Kendari, 2 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Kali ini, pendampingan dilakukan terhadap Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Bombana dalam proses pengajuan permohonan hak cipta atas sebuah aplikasi digital.
Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan guna memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan permohonan hak cipta, serta memberikan pemahaman terkait prosedur dan manfaat perlindungan hukum atas karya cipta digital.
Brida Kabupaten Bombana mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum Sultra, yang dinilai sangat membantu dalam proses legalisasi karya mereka. Aplikasi yang diajukan merupakan bagian dari inovasi digital yang dikembangkan untuk mendukung layanan publik dan tata kelola pemerintahan daerah berbasis teknologi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sultra Topan Sopuan mengharapkan dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak instansi maupun individu di Sulawesi Tenggara yang terdorong untuk mendaftarkan dan melindungi hasil ciptaannya, baik dalam bentuk aplikasi, karya tulis, desain, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.