Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra), Topan Sopuan yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman menghadiri acara penutupan Sultra Maimo 2025 yang berlangsung meriah di The Park Kendari.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Sulawesi Tenggara ini menjadi sorotan utama dalam upaya pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sulawesi Tenggara.
Sultra Maimo 2025, yang berfokus pada penguatan sektor UMKM, menunjukkan komitmen berbagai pihak dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Bank Indonesia Sultra, sebagai salah satu inisiator utama, berupaya hadir lebih dekat dengan para pelaku usaha lokal, memberikan dukungan menyeluruh baik bagi UMKM konvensional maupun yang berbasis syariah.
"Fokus utama kegiatan ini adalah pengembangan UMKM, untuk itu Bank Indonesia berupaya hadir lebih dekat dengan pelaku usaha lokal, mendukung pertumbuhan baik yang bergerak secara konvensional maupun berbasis syariah," Ujar Kepala Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi. Minggu (22/06/2025)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Sultra Maimo 2025. Beliau menyoroti pentingnya dukungan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM.
"Kami di Kanwil Kemenkum Sultra senantiasa berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum kepada para pelaku UMKM, termasuk dalam hal pendaftaran merek, hak cipta, dan paten. Hal ini penting untuk memastikan UMKM memiliki legalitas yang kuat dan terlindungi dari potensi pelanggaran," ujarnya.
Penutupan Sultra Maimo 2025 diharapkan menjadi momentum bagi UMKM di Sulawesi Tenggara untuk terus berinovasi dan berkembang. Sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekosistem UMKM yang tangguh dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.