Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Ahmad Sahrun mengikuti rapat virtual mengenai progres pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih. Rapat ini dipimpin oleh Direktur Jenderal AHU, Dr. Widodo dan dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi se-Indonesia. Sabtu (28/06/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Widodo selaku Dirjen AHU menyampaikan apresiasi dari Bapak Presiden atas kinerja yang luar biasa dalam proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih. Dimana hingga saat ini, tercatat 71.066 Koperasi Merah Putih sudah terdaftar dalam sistem AHU. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kerja keras dari Kementerian Hukum, rekan-rekan notaris, dan seluruh pihak terkait.
Direktur TI, Sugito memaparkan perkembangan real-time pengesahan badan hukum Koperasi Merah Puti dengan Rata-rata provinsi atau kantor wilayah telah mencapai angka di atas 90%.
"Ini satu hal yang sangat mengembirakan, capaian ini capaian yang luar biasa," ungkap sugito. Beberapa provinsi bahkan sudah mencapai 100%, yaitu Banten, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat.
Sementara itu untuk wilayah Sulawesi Tenggara, progres pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih telah mencapai 91%. Meskipun angka ini cukup tinggi, masih ada beberapa kendala yang perlu diselesaikan, terutama di daerah-daerah pedesaan berbasis 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal).
"Saya yakin bukan ada di rantai perkotaan, pasti dugaan kita ada di pinggiran ya, di perdesaan-perdesaan berbasis 3T," lanjut Sugito.
Validitas data yang akurat sangat dibutuhkan untuk dilaporkan kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas sehingga kendala-kendala tersebut dapat segera diatasi dan pengesahan badan hukum Koperasi Desa maupun Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat digenapkan di akhir bulan Juni ini.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan menyambut baik progres yang telah dicapai. Beliau menyampaikan komitmen jajarannya untuk terus mengawal dan mempercepat proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan target 100% dapat tercapai dalam waktu dekat," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya pendampingan bagi koperasi-koperasi di daerah 3T agar dapat segera melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
Selain itu, disampaikan pula bahwa terdapat beberapa Surat Keputusan (SK) yang masih memerlukan perbaikan untuk menghindari duplikasi.
Capaian pengesahan Koperasi Merah Putih ini menjadi contoh dan landasan untuk formulasi program serupa di masa mendatang.
"Mekanisme pengesahan Koperasi Merah Putih ini menjadi satu contoh, yang akan menjadi satu landasan bagaimana nanti skenario ataupun langkah-langkah di Koperasi Merah Putih ini akan dijadikan satu formulasi," jelas Direktur TI, Sugito.
Diharapkan ke depan akan ada pertemuan bersama untuk merayakan keberhasilan ini dan terus bersinergi, baik di tingkat pusat, kantor wilayah, divisi, hingga pengurus daerah.