Kendari - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kemenkum Sultra), Topan Sopuan didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Candrafriandi Achmad mengikuti pembukaan Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun Anggaran 2025 secara virtual.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Sulawesi Utara (Badiklat Hukum Sulawesi Utara).
Acara pembukaan pelatihan ini dilakukan secara resmi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, Kepala BPSDM, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan apresiasi kepada Balai Diklat Sulawesi Utara di bawah Koordinator Kepala Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, James Alexander Kaihatu serta berterima kasih kepada PT. Kreatif Renal Indonesia yang telah memfasilitasi tenaga pengajar dan fasilitator.
Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari 10 kantor wilayah kerja Balai Diklat Hukum Sulawesi Utara, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan pentingnya kompetensi public speaking bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka.
Beliau menyatakan bahwa "Public speaking adalah kemampuan berbicara di depan publik untuk menyampaikan pesan dengan jelas, mudah difahami, serta mencapai tujuan yang telah disepakati".
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa public speaking merupakan soft skill atau keterampilan yang tidak dapat dikuantifikasikan dan lebih bersifat subjektif. Beliau dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa public speaking merupakan kunci dari segala tugas dan fungsi kementerian hukum.
"Kompetensi ini krusial dalam pelayanan publik, komunikasi hukum, dan penyampaian informasi kebijakan kepada masyarakat, serta bukan hanya soal kemampuan berbicara, tapi juga bagaimana menyampaikan pesan secara jelas, efektif, dan juga beretika," lanjutnya
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam komunikasi publik, penyusunan narasi, pengendalian diri di depan audiens, serta teknik vokal dan non-verbal yang mendukung presentasi yang meyakinkan.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan mengembangkan jiwa kepemimpinan melalui gaya komunikasi yang persuasif, inspiratif, dan mampu membangun pengaruh positif saat berbicara di depan publik.
Kepala BPSDM berharap agar seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh untuk mengasah kemampuan public speakingnya. Beliau juga berharap pelatihan ini dapat melahirkan ASN sebagai agen perubahan dan SDM unggul yang berkualitas dan berkarakter pancasila, yang mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum.