Kendari - Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kota yang ramah anak melalui kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Selasa (10/06/2025)
Verifikasi ini diikuti oleh berbagai pihak lintas sektor, termasuk perwakilan kementerian, perangkat daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga Forum Anak. Salah satunya adalah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan yang diwakili oleh salah satu pegawai Kanwil Kemenkum Sultra, Mim Nasrah Rasyid turut serta dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Didik Agus, menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap implementasi Kota Layak Anak sebagai tolok ukur komitmen dan sinergi antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.
la mengapresiasi peran aktif Kota Kendari dalam berbagai program perlindungan anak, serta menyampaikan harapan agar semua pihak terus memperkuat strategi pembangunan anak secara inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.
Pemerintah Kota Kendari sendiri, melalui pemaparan yang disampaikan oleh Asisten II Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nismawati, menekankan bahwa upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak telah menjadi prioritas pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan visi Kota Kendari Tahun 2029, yakni menjadi kota layak huni yang maju, adil, dan berkelanjutan. Strategi pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas SDM, layanan publik yang responsif, serta pembangunan infrastruktur dan sosial yang inklusif.
Sementara itu, dari sisi kelembagaan dan regulasi, Kendari telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan membentuk gugus tugas aktif yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota.
Kota Kendari juga menjalin kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, dalam bentuk nota kesepahaman untuk memperkuat ekosistem perlindungan anak. Berbagai inovasi turut diluncurkan, seperti program “Radius Anak” dan “Teman Macan” sebagai bagian dari percepatan informasi dan perlindungan anak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sultra, Topan Sopuan dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa "Kami dari Kanwil Kemenkum Sultra sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan Kota Layak Anak,".
Lebih lanjut, Beliau menyampaikan bahwa Perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen. "Kami siap bersinergi untuk memastikan setiap anak di Kendari mendapatkan hak-haknya serta terhindar dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi." Pungkasnya.