Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Produk Unggulan Daerah: Kemenkum Sultra Ikuti Penguatan Pemeriksaan Indikasi Geografis

Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan Bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Linda Fatmawati Saleh, dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Ahmad Sahrun secara virtual mengikuti Sosialisasi dan Penguatan Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis (IG). Kamis (12/06/2025)

WhatsApp Image 2025 06 12 at 10.55.26

Acara yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis ini menjadi ajang penting bagi seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia, termasuk jajaran yang membidangi Kekayaan Intelektual, untuk mempertajam pemahaman mereka.

Di tengah era globalisasi, Indikasi Geografis menjadi benteng perlindungan bagi produk-produk unggulan daerah, memastikan keaslian dan kualitas yang terhubung erat dengan asal-usul geografisnya. Hermansyah Siregar, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, dalam sambutannya menegaskan, "Indikasi Geografis bukan sekadar label hak kekayaan intelektual, melainkan juga cerminan identitas budaya dan warisan turun temurun yang harus kita jaga bersama." Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi pemahaman mendalam tentang IG untuk melestarikan kekayaan bangsa.

q

Bagi Sulawesi Tenggara, sosialisasi ini menjadi momentum krusial. Wilayah ini kaya akan potensi produk lokal yang berhak mendapatkan perlindungan IG, mulai dari tenun tradisional, kopi khas, hingga produk perikanan.

Topan Sopuan, selaku Kakanwil menyambut baik inisiatif ini, seraya menyampaikan, "Sosialisasi ini sangat relevan dan penting bagi Kanwil Kemenkum Sultra. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pemeriksaan substantif Indikasi Geografis, kami dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, serta mengidentifikasi potensi IG baru di wilayah kami."

Peningkatan kualitas pemeriksaan substantif permohonan IG menjadi fokus utama. Diharapkan, dengan pengetahuan yang lebih mumpuni, para pemeriksa dan petugas terkait di Kanwil Kemenkum Sultra dapat lebih cermat dalam mengidentifikasi keunikan dan karakteristik produk Indikasi Geografis. Hal ini esensial untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga reputasi produk-produk IG asli Sulawesi Tenggara di pasar nasional maupun internasional.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI