Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Reformasi Hukum dan Komunikasi Efektif: Kemenkum Sultra Bekali Perancang Peraturan Perundang-undangan di Era Digital

Kendari - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan pendalaman materi perancang peraturan perundang-undangan di Aula Kanwil Kemenkum Sultra, Kamis (19/06/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, baik daring maupun luring.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas perancang sebagai garda terdepan dalam proses pembentukan peraturan yang berkualitas, responsif, berkeadilan, dan sederhana. Pentingnya peran perancang dalam pembangunan hukum nasional yang bersih, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat turut ditekankan.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 14.41.391

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman menekankan pentingnya menyederhanakan perizinan di Indonesia. Hal ini merujuk pada salah satu program prioritas Presiden Indonesia melalui astacita yang menekankan reformasi hukum dan penyederhanaan regulasi.

"Ini bersambut erat dengan program Kementerian Hukum dalam memperkuat kapasitas perancang sebagai garda terdepan dalam proses pembentukan peraturan berkualitas, reponsif, berkehadilan, dan juga sederhana," Ujar Tubagus.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 14.41.392

Beliau kemudian memberikan contoh kasus kesulitan perizinan yang menghambat potensi Indonesia, seperti dalam industri kopi dan perfilman, turut diangkat untuk menyoroti masalah tersebut.

"Akibatnya Indonesia dengan potensi yang ada menjadi ditinggalkan. Karena apa? Karena kita sendiri yang mempersulit diri kita," ungkap Tubagus.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa seorang perancang diharapkan tidak hanya handal dalam substansi hukum, tetapi juga terampil dalam berkomunikasi untuk menjelaskan dan meyakinkan berbagai pihak, khususnya dalam proses konsultasi publik, harmonisasi antar instansi, hingga advokasi kebijakan hukum.

"Penguasaan keterampilan public speaking menjadi hal yang tak terpisahkan dari peran strategik seorang perancang," lanjutnya.

Kemampuan public speaking ini juga mencakup adaptasi bahasa sesuai dengan audiens, baik itu akademisi maupun masyarakat awam. Menurutnya cukup dengan membuat bahasa yang simple dan sederhana, sehingga masyarakat paham maksud dan tujuan.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 14.42.00

Di era digital seperti sekarang ini kemampuan menyampaikan pesan secara visual dan audio juga ditekankan. Kadiv Yankum mengatakan bahwa "Sekarang jamannya sudah jaman digital, public speaking tidak hanya berkemampuan menyampaikan kepada publik secara oral, tapi juga kita harus memiliki kemampuan secara digital atau secara audio."

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti terkait dengan Pembinaan jabatan perancang peraturan perundang-undangan yang disampaikan oleh Plh. Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia, Siti Masitah serta Publik Speaking yang dibawakan oleh Fauzhia Jihan.

WhatsApp Image 2025 06 19 at 14.41.39

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI