Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindak Lanjut Inpres 9/2025: Kemenkum Sultra Pacu Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kendari – Mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) tengah mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tubagus Erif Faturahman, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sultra, Topan Sopuan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Azizah Kendari untuk membahas percepatan progres tersebut. Jumat (20/06/2025)

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.14.52

Dibuka dengan sambutan oleh Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Muhuhammad Shalihin yang menekankan urgensi percepatan pembentukan koperasi di tiap desa atau kelurahan di Sulawesi Tenggara, mengingat tenggat waktu yang semakin dekat.

"Hari ini kita review kembali target yang kita canangkan ketika di Kolaka sehingga bisa kita tahu apa kendalanya dan apa permasalahannya, termasuk kita hari ini membicarakan mockup, kooperasi percontohan yang akan dibawakan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang hadir lewat Zoom termasuk Satgas Percepatan Pembentukkan KDMP," Ujarnya.

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.14.03

Kehadiran Kanwil Kemenkum Sultra dalam rakor ini menunjukkan komitmen untuk mendukung dan memfasilitasi proses pembentukan koperasi tersebut. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan potensi lokal secara mandiri.

"Kami menyadari betul pentingnya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai bagian dari upaya peningkatan ekonomi kerakyatan," ujar Tubagus. "Oleh karena itu, kami siap memberikan pendampingan dan fasilitasi terkait aspek hukum dalam pembentukan koperasi ini. Kami akan pastikan prosesnya berjalan lancar, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga koperasi ini memiliki landasan hukum yang kuat dan berkelanjutan."

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Fausta Maria Rohmawati.

WhatsApp Image 2025 06 20 at 17.19.47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI SULAWESI TENGGARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   +6813-55554600
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskemenkumhamsultra@gmail.com

 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
SULAWESI TENGGARA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Abunawas No. VIIA, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara 93461
PikPng.com phone icon png 604605   0813-55554600
PikPng.com email png 581646   kanwilsultra@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskemenkumhamsultra@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI