Olo Oloho - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan memimpin langsung peninjauan bidang tanah milik Kementerian Hukum yang berlokasi di Kecamatan Olo Oloho, Kabupaten Kolaka Utara. Rabu (25/06/2025)
Tanah seluas kurang lebih 1800 meter persegi ini merupakan salah satu aset strategis yang sedang diprioritaskan dalam percepatan penyelesaian, pengelolaan, serta pengamanan fisik aset negara oleh Kanwil Kemenkum Sultra.
Peninjauan ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan bagian integral dari upaya akselerasi inventarisasi dan optimalisasi aset negara yang diamanahkan kepada Kementerian Hukum.
Dengan turun langsung ke lokasi, Kepala Kantor Wilayah, Topan Sopuan ingin memastikan kondisi fisik dan status hukum aset secara akurat. Langkah ini krusial untuk memperjelas legalitas aset, mencegah sengketa di kemudian hari, merencanakan pemanfaatan optimal, serta menjamin keamanan fisik aset tersebut.
"Kami berkomitmen penuh untuk mengelola aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. Peninjauan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan setiap aset Kementerian Hukum tercatat dengan baik, memiliki dasar hukum yang kuat, dapat dimanfaatkan secara maksimal demi menunjang tugas dan fungsi kementerian, dan yang terpenting, terjaga keamanannya dari potensi gangguan fisik maupun non-fisik," tegas Topan saat berada di lokasi.
Pengelolaan aset yang efektif memiliki dampak positif berantai. Selain meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas keuangan negara, juga berpotensi menciptakan efisiensi anggaran dan membuka peluang pengembangan fasilitas pelayanan publik di masa mendatang.
Keberadaan aset yang jelas, terawat, dan aman secara fisik juga menjadi dasar bagi perencanaan strategis jangka panjang.